Friday 13 November 2009


Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun bekerja sama dengan Orangutan Foundation Internasional (OFI) Orangutan Care Center And Quarantine (OCC&Q) berhasil mengamankan 2 orangutan yaitu 1 orangutan jantan berumur sekitar 20 tahun dengan berat mencapai 80 Kg dari desa Serumpun dan 1 orang utan betina berumur 7 thn dari desa Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.

Rescue (penyelamatan) orangutan (Pongo pygmaeus) tersebut dilakukan karena melihat habitat orangutan tersebut dekat dengan pemukiman warga sehingga harus dipindahkan ke Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau yang merupakan habitat alami dan tempat pelepasliaran orangutan. Sejalan dengan kegiatan pembukaan hutan oleh manusia, habitat orangutan menjadi terganggu. Ancaman punahnya orangutan yang ada banyak dikarenakan perluasan lahan, perburuan, illegal logging sehingga kegiatan relokasi orangutan ke kawasan Konservasi seperti SM Sungai Lamandau perlu untuk dilakukan. Kurangnya persediaan makanan orangutan di dalam hutan bisa jadi karena adanya perambahan kawasan. Perubahan fungsi di dalam hutan-tempat habitat orangutan-membuat orangutan terdesak keluar kawasan hutan. Orangutan akan mencari makan di ladang warga karena adanya aktivitas di dalam hutan yang membahayakan kelestarian.


Informasi keberadaan orangutan dewasa berjenis kelamin jantan tersebut didapat polisi kehutanan SKW II dari laporan warga desa serumpun yang sering melihat orangutan tersebut berkeliaran di dekat lahan pertanian mereka. Warga desa khawatir orangutan tersebut dapat merusak lahan pertanian dan rumah warga sehingga mereka melaporkannya ke BKSDA Kalteng_SKW II. Setelah menerima laporan warga, 2 orang Polisi Kehutanan SKW II lantas menelusuri kebenaran informasi tersebut, langsung ketempatnya. Dari hasil cek lapangan didapat informasi lokasi sarang dan waktu biasanya orangutan tersebut keluar dari sarangnya. Hari berikutnya tim Polisi Kehutanan Bekerjasama dengan tim rescue orangutan dari OFI-OCC&Q datang ke lokasi yang berjarak ± 1jam dari kota Pangkalan Bun tersebut. Perlu waktu berjam-jam untuk menangkapnya, masalah
utamanya karena orangutan itu berada diatas pohon yang tingginya 10-15
meter dari muka tanah. Selain itu ia dengan mudahnya bergerak dari satu
pohon satu ke pohon yang lain. Sedangkan untuk melumpuhkan tim rescue
hanya bermodal sumpit berisi cairan bius yang jangkauannya terbatas.
Setelah melakukan proses rescue selama beberapa jam akhirnya orangutan tersebut berhasil dibius, setelah didata diidentifikasi kondisi tubuhnya oleh drh. Popo dari OFI-OCC&Q orangutan tersebut sementara dibawa ke kantor BKSDA Kalteng-SKW II menunggu proses translokasi ke SM Sungai Lamandau dan ditempatkan di kandang transit sementara.

Sedangkan orang utan betina diambil pada tanggal 2 november 2009 dari areal dekat perkebunan sawit di SP 4 Pangkalan Lada kabupaten Kotawaringin Barat. Tingkat perkembangan pembangunan perkebunan minyak kelapa sawit merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup orangutan saat ini. Pembangunan usaha perkebunan Kelapa Sawit sangat banyak dampak negativenya bagi kehidupan orangutan. Awalnya hutan tempat mereka tinggal dibabat habis tanpa sisa dan lahan tersebut kemudian dijadikan perkebunan.

Adanya kawasan SM Sungai lamandau sebagai habitat dan tempat pelepasliaran orangutan menjadikan harapan baru bagi kelestarian populasi orangutan. Sekitar 300 Orangutan yang ada di OCC&Q harus sudah dilepasliarakan sebelum tahun 2015. Selama tahun 2009 ini BKSDA Kalteng-SKW II telah melakukan kegiatan rescue orangutan sebanyak 12 ekor.

0 comments:

Post a Comment

Please Comment

Design by Iqbal Tawakkal | Blogger Theme by Lasantha | Iblist Takkaw